1. Tempat pelaksanaan akademik (pengajaran dan pelatihan) KKPI dibagi menjadi 2 yaitu :

  • TCL = training center local
  • TCR = training center regional

a. TCR (Training Center Regional)
Tugas, tanggungjawab, syarat TCR :

  • Memberikan pelatihan, bagi calon instruktur, Quality improvement
  • Instruktur, Calon asesor, Quality improvement Acessor
  • Mempunyai 4 asesor KKPI
  • Memiliki laboratorium (20 PC perbandingan komputer siswa dan PC 1:1,
  • Daya listrik yang memadai dan terkoneksi dengan jardiknas kecepatan
  • Minimal bandwidth 64 Kbps)
  • Bertananggungjawab pada laboratorium KKPI
  • Perangkat penunjang (printer, scanner, LCD, dll)
  • Jumlah maximal pelatihan per kelas 20 peserta
  • Memiliki calon TCL 10 sekolah pada tahun pertama
  • Maksimal memiliki 50 TCL
  • Membina dan menjaga eksistensi TCL binaan

b. TCL (Training Center Lokal)
Tugas, tanggungjawab, syarat TCL:

  • Memberikan pelatihan siswa/mahasiswa/peserta luar
  • Mempunyai 2 instruktur KKPI (dengan perbandingan 1 instruktur : 20 siswa)
  • Penanggung jawab program/lead kurikulum
  • Penanggung jawab aset
  • Perangkat lab komputer (20 PC, Daya listrik yang memadai dan
  • Terkoneksi dengan jardiknas kec minimal bandwidth 64 Kbps)
  • Perangkat penunjang (printer, scanner, LCD, dll)

2. Apa itu TUK (Tempat Uji Kompetensi) KKPI

  • Lembaga yang berhak menyelenggarakan ujian sertifikasi KKPI
  • Lembaga yang berhak melaksanakan diklat KKPI
  • Lembaga yang berkewajiban mengembangkan mata diklat KKPI
  • Lembaga tersebut adalah SMK, LPMP, P4TK atau Perguruan Tinggi yang
  • Telah memenuhi syarat untuk menjadi TUK KKPI.
  • TUK dapat menjembatani dan mengantarkan guru dan siswa memperoleh
  • Keterampilan menggunakan komputer dan mengelola informasi

3. Apa tujuan TUK didirikan

  • Mempercepat perkembangan mata diklat KKPI
  • MembantuP4TK/VEDC Malang dalam menyelenggarakan kegiatan sertifikasi KKPI di daerah.

4. Syarat menjadi Tempat Uji Komptensi KKPI

  • TUK boleh berkedudukan di TCR ataupun TCL
  • Memiliki lab komputer untuk pengujian dengan spesifikasi komputer sekelas P II dengan RAM 64 MB terkoneksi ke intranet jardiknas dan hanya terinstal Sistem Operasi dan Web browser minimal berjumlah 10 pc.
  • Memiliki Assesor atau outsourcing Assesor sejumlah 4 orang.
  • Memiliki alat pendukung printer, scanner dan LCD Projector.
  • Yang boleh diuji di tempat uji adalah siswa dan instruktur sedangkan
    untuk asesor hanya di uji di VEDC selaku pusat pengembang KKPI